5.591 PPPK Paruh Waktu Kota Tangerang Resmi Berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)

oleh -46 Dilihat
PPPK Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dan Kepala Regional III BKN Wahyu, S.Kom., M.A.P, turut menyaksikan penandatanganan SK pengangkatan 5.591 tenaga PPPK paruh waktu di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Senin (17/11/2025).

BANTENNOW.COM, KOTA TANGERANG  – Sebanyak 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Tangerang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dan Kepala Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wahyu, S.Kom., M.A.P di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Senin (17/11/2025).

Proses pengangkatan ini menjadi langkah penting dalam pengakuan status para pegawai sebagai ASN, yang disertai dengan pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP).

Menurut Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, pengangkatan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap profesionalisme dan pengabdian para pegawai.

Ia berharap bahwa dengan status ASN yang sah, kinerja para PPPK akan semakin profesional dan berdedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.

“Selamat kepada para penerima SK, berbahagialah kalian!” seru Sachrudin.

No More Posts Available.

No more pages to load.