AS (29) menerangkan, peristiwa dirinya ditampar Satpol PP ketika razia Peraturan Daerah (Perda), Kamis (22/10/2020) lalu. “Saya sedang ngamen di lampu merah Tugu Adipura, tepatnya di Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang,” terang AS.
Ketika Satpol PP datang, AS mengaku bersama anjal-anjal yang lainnya melarikan diri dari tangkapan aparat. Ketika melarikan diri, AS kepeleset dan terjatuh hingga akhirnya tertangkap aparat.
Baca Juga : Sambil Berjoged, Petugas Satpol PP Kecamatan Kresek Edukasi Masyarakat Pakai Masker
Pada saat tertangkap itu, menurut AS, dirinya mendapat perlakukan kekerasan dari Satpol PP. “Saya ditampar Satpol PP, Bang. Saya berusaha lari, sebab kalau ketangkep Satpol PP, saya gak bisa nyari uang buat makan Nenek,” ujar AS, menjelaskan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Arajuno, ketika dikonfirmasi wartawan belum merespon. (bud)





