PASAR KEMIS — Penertiban pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, telah berbuah hasil positif. Para pedagang telah siap direlokasi ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Kutabumi, Sabtu (20/04/2024).
Finny Widiyanti, Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang, menyambut hangat perkembangan ini.
Dia mengungkapkan kegembiraannya melihat TPPS yang mulai ramai dengan kehadiran pedagang dan masyarakat yang datang untuk berbelanja kebutuhan pokok.
“Alhamdulillah, setelah penertiban Pasar Kutabumi, TPPS mulai diisi oleh pedagang yang sudah bergabung dan dikunjungi oleh masyarakat untuk berbelanja,” katanya dengan senang.
Selanjutnya, Perumda Pasar NKR menyiapkan tempat pendaftaran bagi pedagang yang ingin pindah ke TPPS. “Kami menyediakan tempat registrasi untuk pedagang yang ingin menempati TPPS, dan tim kami akan melakukan verifikasi,” tambahnya.