TANGERANG — Terkait relokasi Pasar Anyar, Paguyuban Pedagang Pasar Anyar dan Pemerintah Kota Tangerang telah mencapai kesepakatan final.
Baca rincian pertemuan mediasi antara Pemkot Tangerang, Perumda Pasar Tangerang, Kecamatan Tangerang, dan Bagian Hukum dengan pedagang dan pengacara paguyuban di Aula Kecamatan Tangerang pada Kamis (1/2/2024).
Direktur Perumda Pasar Tangerang, Titien Mulyati, menjelaskan bahwa kesepakatan ini akan segera diikuti dengan pembuatan surat legalisasi melibatkan Pemkot Tangerang, Perumda Pasar, Bagian Hukum, pedagang, dan pengacara paguyuban.
Semua pihak sudah sepakat terkait dengan lokasi relokasi Pasar Anyar. Yakni, Metropolis, Plaza Shinta, Pasar Mambo dan area Anyar Selatan.
Pembersihan dan persiapan Pasar Mambo dan Anyar Selatan oleh petugas gabungan juga akan segera dilakukan agar pedagang dapat segera menempati lokasi baru.







