Sonya dinodai pertama kali pada Kamis (16/1/20) sekira pukul 11.00 WIB di rumah pelaku di bilangan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Pasalnya, awal Rudiansyah melancarkan aksi bejatnya saat dirinya ditolak mentah-mentah saat mengakui perasannya kepada Mawar.
DS pun menduga karena sakit hati, Rudiansyah malah melampiaskan niatnya di rumahnya saat sedang sepi.
BACA JUGA: Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur, Diringkus Polres Serang Kota
“Korban ini enggak curiga, mau saja dijemput sama Rudiansyah untuk main ke rumahnya. Di situ korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan,” akunya.
Menurut dia, adiknya yang ketakutan dan kesakitan lantas melakukan perlawanan namun tidak berdaya ketika tamparan dan bogem mentah melayang ke tubuh korban.
Pasalnya, pelaku pun terus menghantui korban dengan ancaman yang serupa ditambah aksi bejat Rudiansyah pada saat itu menambah ketakutan Mawar.
Hingga saat ini, DS dan pihak keluarga sudah membuat surat laporan tindakan pemerkosaan di Polsek Cikupa.