BANTENNOW.COM, SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, melantik 23 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 580 Tahun 2025 dan dilaksanakan di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH. Syam’un No. 5, Kota Serang, Senin (3/11/2025).
Gubernur Andra Soni menekankan bahwa pelantikan ini adalah bagian dari penyegaran birokrasi yang dilakukan secara profesional, melalui mekanisme talent pool yang diawasi langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bacaan Lainnya:
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa jabatan yang diemban oleh setiap pejabat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
“Saya meminta kepada saudara-saudari sekalian untuk bekerja sebaik-baiknya. Utamakan pelayanan dan responsif terhadap setiap permasalahan,” ujar Gubernur Andra Soni.
Lebih lanjut, Andra Soni mengingatkan pentingnya pelayanan publik yang cepat dan tanggap, serta menekankan integritas dan akuntabilitas bagi setiap pejabat yang baru dilantik.
Ia menekankan bahwa visi Pemprov Banten, yaitu Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi, bukan hanya milik dirinya dan wakil gubernur, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
“Setiap pejabat wajib menjaga visi ini dan menghindari segala bentuk penyimpangan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan tantangan yang dihadapi masyarakat yang semakin beragam seiring dengan perubahan zaman.
Oleh karena itu, aparat pemerintah diharapkan dapat beradaptasi dengan baik dan memastikan setiap perubahan yang terjadi membawa manfaat bagi masyarakat.
Bacaan Lainnya:
“Tugas kita adalah memastikan perubahan itu mengarah ke hal yang lebih baik,” kata Gubernur.
Pelantikan ini merupakan tahap pertama dari serangkaian proses yang akan dilanjutkan untuk mengisi jabatan-jabatan yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau yang membutuhkan seleksi tambahan.
Gubernur bersama Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah juga akan melakukan evaluasi terhadap jabatan yang telah dijabat lebih dari lima tahun.
“Sebagai Gubernur, saya memiliki kewenangan untuk melakukan mutasi dan rotasi sesuai dengan kebutuhan organisasi. Kami akan melakukan monitoring bersama untuk memastikan para pejabat menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Andra Soni.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, jajaran Forkopimda Provinsi Banten, Sekretaris Daerah Deden Apriandhi, Ketua TP PKK Tinawati Andra Soni, serta para pendamping dari pejabat yang dilantik.
Bacaan Lainnya:
Berikut adalah daftar lengkap pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 580 Tahun 2025:
| No | Nama | Jabatan |
|---|---|---|
| 1 | Budi Santoso, A.P., M.Si. | Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten |
| 2 | Dr. H. Kurnia Satriawan, M.Si., AKCA | Staf Ahli Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Provinsi Banten |
| 3 | Dr. H. Jamaludin, M.Pd. | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten |
| 4 | Dr. Nasir, S.E., M.B.A., M.P. | Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten |
| 5 | Beni Ismail, S.T.T.P., M.Si. | Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten |
| 6 | Arif Agus Rakhman, S.I.P., M.Si. | Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Banten |
| 7 | Gunawan Rusminto, A.P., M.Si. | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten |
| 8 | Furqon, A.P., M.Si. | Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Banten |
| 9 | Ismail, S.T.T.P., M.Si. | Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten |
| 10 | Dr. Muhammad Ali Hanafiah, S.E., M.Si. | Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten |
| 11 | Tubagus Rubal Faisal, S.Si., M.E. | Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten |
| 12 | Eli Susianti, S.H., M.H. | Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten |
| 13 | Dr. Agus Supriyadi, S.Sos., M.Si. | Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten |
| 14 | Nana Suryana, S.T., M.Si. | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten |
| 15 | Lutfi Mujahidin, M.Si. | Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Banten |
| 16 | Dr. Lukman, S.Pd., M.Pd. | Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten |
| 17 | Ari James Faraddi, S.T., M.Si., M.T. | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten |
| 18 | Rd. Berly Rizki Natakusumah, S.H., M.Si. | Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten |
| 19 | Novriadi Purwansa, S.I.P., M.Si. | Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten |
| 20 | Subhan Setia Budi Ganda, R.S.E., M.Si. | Sekretaris DPRD Provinsi Banten |
| 21 | Mutaqin, M.Sc., M.Sc., Ph.D. | Staf Ahli Pemerintahan, Politik, dan Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten |
| 22 | Dr. Nana Supiana | Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Banten |
| 23 | AI Dewi Susana, S.E., M.Si. | Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten |
(afa)
