FMPU Dibentuk Untuk Jaga Marwah dan Budaya Cilegon, Tanpa Anarkisme

oleh -385 Dilihat
oleh

Kelompok Forum Masyarakat Peduli Umat (FMPU) Kota Cilegon, dibentuk sebagai wadah bagi para tokoh agama, masyarakat, pemuda atau masyarakat yang memiliki visi dan misi yang sama.

Adapun visi misi yang dimaksud adalah dalam rangka menjaga marwah serta budaya Kota Cilegon yang islami sejak dulu, dengan tidak melakukan anarkisme terhadap segala kegiatan non-muslim.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris FMPU Kota Cilegon, Faseh. Menurutnya, pembentukan struktural juga tidak lepas dari alasan diatas.

Sehingga, lanjutnya, orang-orang yang di tunjuk adalah orang-orang yang mempunyai visi dan misi sepemahaman.

“Pada suatu waktu yaitu beberapa tahun kebelakang, pernah terjadi pengeroyokan oleh masyarakat, terhadap seorang pendeta yang coba melakukan gerakan untuk mengkordinir peribadatan suatu kelompok agama non-muslim. Yang mana kegiatan tersebut, selain dianggap sebagai tindakan yang mulai meresahkan warga sekitar, pendeta tersebut juga menggunakan bangunan sebagai tempat ibadah, tetapi ijin nya adalah untuk sarana pendidikan. Sehingga menjadikan masyarakat sangat marah karena dari segi aturan sudah sangat menyalahi aturan yang sudah ada dan berlaku. Nah, hal itulah yang menggerakan kita agar tidak terjadi kejadian serupa dimasa sekarang ataupun akan datang,” ungkapnya melalui rilis, Rabu (20/5/2020) malam.

“Berbicara terhadap isue terkait adanya penolakan terhadap kegiatan peribadatan oleh umat kritistiani yang bernama ‘Ritual Rabu Abu’ itu benar. Akan tetapi kita (FMPU) tidak sama sekali melakukan tindakan secara pihak dan brutal. Kita juga tau kegiatan tersebut merupakan kegiatan tahunan dan baru tahun 2019 dilaksanakan di Kota Cilegon. Adanya penolakan bukan tanpa alasan, alasan yang sangat mendasar adalah tempat (Gedung Eks Mardiyuana) yang dijadikan pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan SK Bupati Serang Tahun 1969 yang masih berlaku, tertuang hanya untuk sarana serbaguna dan olahraga bukan untuk peribadatan,” jelasnya.

“Bukti kita anarkis dan arogansi juga adalah kita tetap memperbolehkan umat kristiani melaksanakan kegiatan ‘Ritual Rabu Abu’ dengan catatan kegiatan intinya saja yang dilaksanakan. Kita bersama Kepolisian Resor Cilegon bersama-sama mengawal kegiatan tersebut,” tambahnya.

Ia melanjutkan, prinsip dari kelompok FMPU adalah bisa bertoleransi dalam segi bersosial tetapi bukan berarti menerima adanya tempat peribatan berdiri di Kota Cilegon.

“Karena itu sudah menjadi identitas Kota Cilegon yang telah disepakati oleh para sesepuh kami. Sehingga tugas kami adalah menjaga sejarah dan marwah tersebut,” tandasnya.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.