BANTENNOW.COM, CISAUK – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi meluncurkan Perluasan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang sebelumnya hanya tersedia di 7 kecamatan, kini menjadi 29 kecamatan. Acara tersebut dipusatkan di Kecamatan Cisauk, Senin (10/11/2025).
Dalam acara peluncuran tersebut, Bupati Tangerang didampingi Wakil Bupati (Wabup) Intan Nurul Hikmah serta perwakilan Forkopimda juga melakukan dialog interaktif melalui Zoom meeting bersama para camat untuk memantau kesiapan pelayanan di tiap kecamatan.
Bacaan Lainnya:
Pada kesempatan itu, Bupati Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa dengan adanya perluasan layanan ini, masyarakat dapat melakukan pencetakan KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung di kecamatan masing-masing, tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Tigaraksa.
“Perluasan pelayanan Adminduk ini merupakan bagian dari program unggulan kami, yakni Pelayanan Prima,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
“Pelayanan ini untuk meningkatkan mutu dan mendekatkan ke masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, sehingga cukup datang ke kecamatan masing-masing,” sambungnya.
Bupati menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.
“Sekali lagi apa yang kita lakukan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan layanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang,” ungkap Bupati.
Bacaan Lainnya:
“Dengan perluasan pelayanan ini, kami berharap masyarakat dapat semakin mudah, efisien dan transparan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menjelaskan bahwa sebelumnya layanan Adminduk hanya tersedia di tujuh kecamatan, dan setelah peluncuran oleh Bupati kini telah menjangkau seluruh 29 kecamatan.
“Terdapat 11 item layanan administrasi kependudukan dan 2 item layanan pencatatan sipil yang kini bisa dilayani di kecamatan,” jelas Fachrul Rozi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen kependudukan dengan datang langsung ke kecamatan tanpa perantara.
“Seluruh layanan Adminduk ini gratis, tanpa dipungut biaya, terkait kuota blanko pencetakan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kecamatan. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan bebas pungli,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kajari Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang Selatan, perwakilan Polresta Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota, Dandim 0510/Trs, para Kepala OPD, Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Camat Cisauk, serta sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. (afa)
