Yayasan Perlindungan Konsumen Senopati Minta PLN Ganti Kerugian Konsumen

by -215 Views

TIGARAKSA, (BN) – Yayasan Perlindungan Konsumen Senopati (YPK-Senopati) meminta PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, mengganti kerugian konsumen akibat pemadaman listrik massal di yang terjadi, sejak Minggu, (4/8/19) siang, hingga Senin, (5/8/19) siang.

Masjiknursaga ketua YPK Senopati mengungkapkan, kerugian yang paling sederhana saat terjadinya pemadaman listrik massal adalah terganggunya kebutuhan rumah tangga, bisnis dan lain-lain akibat pemadaman listrik.

“Yng paling fatal adalah tidak adanya pemberitahuan awal oleh PT. PLN ketika pemadaman listrik terjadi. Hal itu menunjukkan tata kelola di PLN ada masalah,“ ujarnya, Senin, (5/8/19).p

Menurut pria yang akrab disapa Ajik ini, apapun masalahnya, PLN secara teknis harus adanya emergency yang jelas, dalam sistem manajemen PLN. Itu untuk mencegah terjadinya kejadian serupa, sehingga bisa lebih cepat dalam memulihkan listrik bila bermasalah.

Pasalnya, pemadaman listrik yang terjadi hingga satu hari penuh, tidak pernah terulang.

Dikatakannya, dalam Pasal 29 UU No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan, konsumen berhak untuk, mendapatkan “pelayanan yang baik, mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik, memperoleh tenaga listrik yang menjadi haknya dengan harga yang wajar, mendapat pelayanan untuk perbaikan apabila ada gangguan tenaga listrik, mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan/ atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik sesuai syarat yang diatur dalam perjanjian jual beli tenaga listrik”.

“Menurut saya Pemerintah Cq Presiden Cq Menteri BUMN Cq Direktur PT. PLN Persero harus memiliki standar sistem dalam tata kelola perlistrikan dalam negeri yang baik. Itu demi menghindari kerugian konsumen yang lebih luas yang berpotensi PT. PLN di tuntut ganti kerugian oleh masyarakat secara masif dan terstruktur,” pungkasnya.‎

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.