Terkait Galian, Kapolres Serang Kota dan DJKN Banten: Laporkan!

by -246 Views

SERANG, (BN) – Kapolres Serang Kota, Polda Banten AKBP Edhi Cahyono, menghadiri agenda audensi dari Koalisasi Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) dan Markas Daerah tingkat II Kota Cilegon Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia Satuan Pembela Negara (PPPKRI-SAT BN), di Kantor Kanwil DJKN Banten, Senin (20/1/20).

Hadir dalam audensi tersebut Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi Banten, Para Kabag di Kantor Kewilayahan DJKN Provinsi Banten, Kasat Intelkam Polres Serang Kota, Waka Polsek Serang AKP Ramses Panjaitan dan 7 Perwakilan dari GMAKS dan PPKRI-SAT BN.

Dalam audensi tersebut, koalisi GMAKS dan aliansi PPPKRI SAT-BN mendesak Kanwil DJKN Banten agar menutup seluruh kubangan bekas galian dalam rangka mengantisipasi adanya jatuh korban, terutama anak-anak, dan meminta salinan data aset Negara di Provinsi Banten yang diawasi oleh Kanwil DJKN Banten.

Mereka juga menuntut pihak Kanwil untuk melakukan pelaporan yang terlibat perusakan aset, dan meminta pihak DJKN Banten untuk melakukan pengamanan yang intens di lokasi Kubangan bekas galian.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kanwil DJKN menjelaskan, bahwa Aset tersebut diserahkan ke Kantor DJKN Provinsi Banten pada tahun 2018, dan mengetahui adanya penggalian sejak tahun 2018, serta sudah melakukan penertiban bersama aparat penegak hukum.

“Kami akan menjaga aset tersebut dan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, pihak Kepolisian, dan TNI. Kalau bisa, akan dilakukan penghijauan,” kata Kepala Kanwil DJKN Banten Nuning SR Wulandari.

Nuning juga menegaskan, agar masyarakat bisa melaporkan kepada pihaknya, bila ada oknum DJKN yang melakukan tindakan yang tidak benar.

“Saya ucapkan banyak terima kasih atas informasi yg di sampaikan pada kami. Kami telah berkordinasi dengan pihak Kepolisian untuk pengamanan aset tersebut,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, juga meminta masyarakat agar segera melapor jika ada kegiatan penggalian.

Selain itu, pihaknya juga akan menyampaikan ke seluruh jajaran dan Danramil untuk memasang Police Line di area kubangan, agar tidak ada korban lagi.

“Kami akan mempelajari dulu masalah tindakan hukumnya, karena disini saya baru sekitar 5 bulan. Dan jika pihak LSM memiliki data-data yang akurat silahkan laporkan kepada kami atau ke Polda Banten,” tandasnya.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.