Sukses Bawa Kabur 1.080 Motor dan Untung Rp2 Miliar, Dua Sindikat Curanmor Itu Ditangkap Polisi

by -318 Views
Sukses Bawa Kabur 1.080 Motor dan Untung Rp2 Miliar, Dua Sindikat Curanmor Itu Ditangkap Polisi
Kepala Polresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menunjukkan bukti-bukti curanmor yang dilakukan dua sindikat, RA (25) dan RD (30), di Markas Polresta Tangerang, Rabu (9/9/2020)

BANTENNOW.COM, TIGARAKSA –  Dua sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), RA (25) dan RD (30), ditangkap polisi. Mereka sudah menggasak 1.080 motor dengan keuntungan Rp2 Miliar.

Demikian pernyataan Kepala Polresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Tangerang, di  Kecamatan Tigaraksa, Rabu (9/9/2020).

 

Baca Juga: Dua Hari Dua Malam Pelaku Curanmor Diintai di Rumah Sakit

 

“Satuan Reserse Kriminal yang menangkap sindikat curanmor. Mereka sudah membawa kabur 1.080 motor dalam aksinya selama enam tahun,” ungkap Kapolresta, menerangkan.

Dalam sehari lanjut Kapolresta, para tersangka tersebut sedikitnya dapat menggasak dua sampai tiga sepeda motor, sedangkan dalam satu bulan rata-rata berhasil mencuri 15 sepeda motor.

 

Baca Juga: Komplotan Curanmor Spesialis Kontrakan

 

“Mereka enam tahun beraksi dan ada 1.080 motor yang sudah dicuri. Motor  itu dijual Rp 2-3 juta. Jadi, total keuntungan yang didapatkan mereka sekitar Rp 2 miliar,” ujarnya.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.