SERANG, (BN) – Pembangunan jalan Frontage yang menyambungkan antara lingkungan Kaligandu dan Unyur sempat terhenti di tahun 2018, segera dilanjutkan. Pembangunan terhenti dikarenakan terkendala izin dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian.
Setelah menunggu waktu lama, akhirnya Ditjen Perkeretaapian memberikan izin kepada Pemkot Serang, untuk membuka jalan tersebut.
Kasubdit Rekayasa dan Keselamatan pada Dirjen Keselamatan dan Perkeretaapian Prayudi mengatakan, pihaknya memberikan izin sementara kepada Pemkot Serang.
Baca Juga:
- Ruas Jalan Arah Tanjung Lesung Telah Diaspal
- Pemprov Banten Optimalkan Pemeliharaan Jalan di Lebak
- Walikota Serang Tinjau Langsung Lokasi Pembangunan
Sementara, izin hanya berlaku dua tahun sebelum Pemkot diminta untuk membangun fly over pada jalan sebidang perlintasan kereta api di jalan tersebut.
“Kalau mengacu pada undang-undang kita tidak boleh membuka perlintasan sebidang. Tetapi yang akan kita buka perizinan untuk perlintasan sementara nantinya akan berlaku selama 2 tahun,” kata Prayudi usai berkoordinasi dengan Walikota Serang di Puspemkot Serang, Rabu (9/10/2019).