Sekdes Cirarab Pusing Carut Marut Data Bansos Covid-19

by -375 Views

Pemerintahan Desa di Kabupaten Tangerang, dibuat pusing tujuh keliling dengan pendataan  Bantuan Sosial Covid-19. Pasalnya ketentuan yang diperoleh simpang siur dan berbeda antar instansi terkait. Sehingga membuat pendataan menjadi carut marut di pemerintahan desa.

Demikian diungkapkan Sekretaris Desa (Sekdes) Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Gustomi. Menurutnya, Pemerintah Desa, melalui Tim Gugus Tugas Covid-19, bersama RT/RW sudah melakukan pendataan warga terdampak Covid-19. Data tersebut katanya nantinya akan mendapatkan bantuan sosial 600rb/bukan selama tiga bulan.

“Seharusnya pendataan penerima bantuan ini fokuskan pada pemerintahan desa. Karena Pemerintah Desa lebih mengetahui kondisi ekonomi masyarakatnya seperti apa,” akunya.

Sekdes menambahkan, carut marutnya pendataan yakni, mulai adanya data ganda dengan DTKS, hingga persoalan penerima bantuan yang tidak tepat sasaran. Hal tersebut bikin pusing dan geram kepala desa di Kabupaten Tangerang.

“Saya bingung dan pusing jadinya, dengan pendataan tersebut, dari mana asal-usul nya. Bahkan ada suami istri yang mendapatkan bantuan tersebut,” ujar Sekdes.

Menurutnya, sesuai intruksi Bupati Tangerang, yang sudah terdaftar di PKH-BPNT dan bantuan lain, tidak boleh di data ulang. Namun pemerintah desa kebingungan dengan adanya data tambahan melaui Bank BRI. Data tersebut, orang mampu masih mendapatkan bantuan, padahal tidak sesuai kriteria yang dikeluarkan Bupati Tangerang.

“Kami berharap pihak Kecamatan Legok tegas dalam pendataan bantuan PKH. Jangan asal menugaskan orang ketika melakukan pendataan. Harus komunikasi dengan pemerintahan desa, agar data tersebut tepat sasaran. Karena kami yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” pungkasnya.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.