Sekda Kabupaten Tangerang Janji Sampaikan Aspirasi Buruh Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja ke Pemerintah Pusat

by -252 Views
Sekda Kabupaten Tangerang Janji Sampaikan Aspirasi Buruh Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja ke Pemerintah Pusat

BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid berjanji akan menyampaikan aspirasi buruh yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Pemkab Tangerang sudah merespon situasi dan kondisi yang berkembang di Kabupaten Tangerang. Kita akan sampaikan aspirasinya (buruh yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, red),” katanya.

Sekda juga mengaku akan segera membahas aspirasi buruh tersebut dengan DPRD Kabupaten Tangerang dan menyampaikan kondisi yang sebenarnya kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.

“Sesegera mungkin aspirasi buruh akan kami sampaikan ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Sekedar informasi, ratusan buruh melakukan demo di depan Kantor Bupati Tangerang di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, di Tigaraksa, Selasa (6/10/2020).

Para buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) itu menyampaikan aspirasi buruh, dalam bentuk petisi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.