BANTENNOW.COM, TANGERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejak tanggal 1 hingga 14 Juni 2020 mendatang.
Keputusan perpanjangan PSBB tersebut diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi antara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama kepala daerah lain se-Tangerang Raya dengan Gubernur Banten Wahidin Halim, Sabtu (30/5/2020) lalu.
Baca Juga:
Bupati Zaki Tinjau 3 Masjid di Tigaraksa
Pemkab Tangerang Kaji Penerapan New Normal
Hal itu juga berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk/2020 yang ditandatangani Wahidin Halim pada Minggu 31 Mei 2020.
Perpanjangan PSBB di Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 1 Juni.
Baca Juga:
Polisi dan Tentara Jaga Pintu Masuk Pasar Gudang Tigaraksa