PPDB Online SMA/SMK di Tangsel Buat ‘Gaduh’ Disdukcapil

by -567 Views

TANGSEL, (BN) – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA/SMK di Kota Tangerang Selatan, Banten, telah dimulai.

Hari pertama pelaksanaannya, membuat gaduh di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), yang beralamat di Jalan Raya Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Seperti terpantau di kantor Dinas Dukcapil Tangsel, Senin (17/6/19) pagi ini. Ratusan orang tua dan calon pendaftar PPDB memadati kantor Dinas Dukcapil, untuk melakukan pembuatan legalisir Kartu Keluarga (KK), sebagaimana yang disyaratkan dalam PPDB online SMA/SMK di Provinsi Banten.

Pegawai Dinas Dukcapil yang sebelumnya tidak mengetahui perihal tersebut, sempat diprotes para orang tua yang mendaftar.

Pasalnya, kebijakan legalisir KK ini, tidak diketahui sama sekali oleh pegawai Dinas Dukcapil Tangsel.

Tania, warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, mengaku sempat bersitegang dengan salah seorang pegawai, lantaran terkekeh menjelaskan kalau legalisir KK tidak mutlak dalam PPDB online.

“Saya bahkan sempat marah-marah, karena kesal pegawai Dinas terus-terus mengatakan ini tidak harus dilegalisir, tapi pas saya kasih lihat persyaratan semuanya, dia diam. Sampai akhirnya Kepala Kadisnya turun langsung,” kata Tania, Senin (17/6/19) di Kantor Dinas Dukcapil Tangsel.

Dijelaskan Tania, legalisir KK adalah persyaratan mutlak yang diterapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, selain sederet persyaratan lainnya.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.