Polisi Tangkap Komplotan Rampok Toko HP Cikupa

by -307 Views

TIGARAKSA, (BN) – Tim Satuan Reskrim Polres Kota Tangerang dibantu personel Resmob Polda Banten, hanya butuh empat hari berhasil meringkus tiga tersangka perampokan toko HP di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Tak hanya perampok, petugas juga berhasil mengamankan satu penadah.

Kapolda Banten, Irjend Pol Tomsi Tohir mengapresiasi keberhasilan Polresta Tangerang bersama tim gabungan Resmob Polda Banten, yang berhasil mengungkap perkara perampokan tersebut.

“Saya bangga, dan mengucapkan terima kasih kepada Polresta Tangerang dan tim Resmob atas kerja keras dan keberhasilan nya,” kata Kapolda, Kamis, (8/8/19).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif menyampaikan, ketiga tersangka yang berhasil di amankan, yaitu MN (38) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, AF (36) warga Desa Sayambongin, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sumatera Selatan dan HD (29), warga Desa Peusar, Kecamatan Panongan,  Kabupaten Tangerang. Turut Juga di amankan penadah AR (36) warga Ciampea, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Sabilul, penyergapan dilakukan di tiga lokasi ini, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur. Dengan menembak kaki tersangka karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan saat dilakukan pengembangan.

“Dari tersangka diamankan dua senjata mainan, flashdish CCTV, 1 unit motor Honda Beat, 6 HP berbagai merk serta satu tas hitam,” terangnya, saat ekpose di Mapolresta.

Sabilul mengatakan, pengungkapan perampokan toko handphone yang sempat viral di media sosial itu, merupakan hasil penyelidikan dan kerja keras Tim Reskrim dan Resmob. Tiga hari pasca peristiwa perampokan atau pada hari Kamis (1/8/2019), petugas berhasil mengendus keberadaan tersangka MN sebagai otak pelaku.

“Tersangka MN ditangkap pada Jumat (2/8/2019) malam di daerah Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tapi sebelumnya sembunyi di Bogor,” ungkap Kapolres.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan perampokan dibantu AF dan HD serta barang hasil perampokan dijual kepada AR. Berbekal dari pengakuan tersebut, tersangka AR diamankan AR di rumahya di Komplek Gria Salak Asri di Ciampea, Bogor.

“Diamankan barang bukti dua unit handphone yang diduga sebagai barang hasil curian,” terang Kapolres.

Tak lama setelah mengamankan AR, tim gabungan yang dipimpin AKP Gogo Galesung ini berhasil meringkus HD di rumah kontrakan daerah Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Sabtu (3/8/2019) dini hari. Dari tersangka dapati barang bukti berupa 1 unit Honda Beat dan 2 helm yang digunakan saat melakukan kejahatan serta 3 HP yang merupakan barang hasil curian.

“Kedua tersangka ini kami ambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki karena  melakukan perlawanan ketika diminta untuk menunjukan lokasi penadah lainnya,” jelasnya.

Pengembangan terus dilakukan untuk memburu tersangka AF yang diketahui bersembunyi di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Di rumah mertuanya ini, tersangka yang tampil di layar CCTV menodong senjata api ini berhasil diringkus berikut barang bukti 2 pistol replika dan 2 unit handphone hasil kejahatan.

“Tersangka AF juga terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri dengan berpura-pura akan buang air dalam perjalanan menuju Tangerang,” tambahnya.

Terungkap, dalam melakukan aksi perampokan toko handphone, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka HD berperan sebagai pencari serta penunjuk lokasi sasaran dengan menggunakan kendaraan Honda Beat, sedangkan tersangka MN dan AF sebagai eksekutor lapangan.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.