Polemik Lingkungan PT LCI, Balhi Nilai Pihak Terkait Tidak Cermat

by -514 Views
Polemik Lingkungan PT LCI

SERANG, (BN) – Banten Antisipator Lingkungan Hidup Indonesia (BALHI) Foundation menilai, regulasi AMDAL PT. Lotte Chemical Indonesia (LCI) yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, tidak memihak pada perlindungan lingkungan hidup.

Demikian ditegaskan Heri JB selaku Ketua Umum Balhi Foundation. Menurut Heri, dalam kajian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) banyak persoalan tentang lingkungan hidup yang tidak di jelaskan secara spesifik kondisi rona awal, bagaimana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidupnya.

“Kami nilai tidak spesifiknya pembahasan lingkungan hidup di dokumen AMDAL yang akhirnya menjadi polemik dimasyarakat sekitar dan juga kami menilai kurangnya asas kehati-hatian dari Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan provinsi banten terhadap Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU-PPLH),” ungkapnya, Senin (22/7/2019).

Menurut Heri, tidak memihaknya DLHK Provinsi Banten terhadap perlindungan lingkungan hidup yang seharusnya bukan cuma dikelola bisa di lihat dari rencana awal dokumen AMDAL PT. LCI yang didalamnya tidak membahas secara mendalam adanya kegiatan rencana pengerukan lahan, yang padahal, rona awal lahannya didominasi rawa atau lumpur yang ditumbuhi mangrove. Sehingga akhirnya tidak diketahui berapa juta kubik deposit lumpur yang dikeruk dan bagaimana antisipasi dumping lumpur itu sendiri.

Akibatnya, hal tersebut kini menjadi polemik di masyarakat Cilegon bahkan dikhawatirkan Cilegon akan dikepung lumpur LCI dan itu bisa dilihat dari banyaknya pengajuan SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) di DLH kota Cilegon untuk menampung lumpur LCI.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.