BANTENNOW.COM, SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir, diwakili Wakapolda Banten Brigjen Pol Tomex Kurniawan, didampingi Dir Krimum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga, hadiri penandatanganan, ikut serta bersama DPRD Provinsi Banten, Kejaksaan Tinggi Banten dan Polda Banten, di Kantor DPRD Provimsi Banten, tentang pembentukan produk hukum daerah. Jumat, (20/12/19).
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rudi Rabowo Ajo dan jajaran, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan jajaran dan tamu undangan lainnya.
Baca Juga: Polda Banten Apel Pasukan Operasi Lilin Kalimaya 2019
Dalam penyampaiannya Kapolda Banten melalui Wakapolda Banten Brigjen Pol Tomex Korniawan menjelaskan, produk hukum daerah merupakan salah satu Peraturan Perundang-undangan dalam sistem Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pencapaian kesatuan sistem hukum Nasional dapat diselesaikan melalui pembangunan priloduk hukum daerah yang baik.