Penerapan Kartu Nikah di Kota Serang Baru 25 Persen

by -208 Views

SERANG, (BN) – Penerapan program kartu nikah di Kota Serang, dinyatakan masih belum maksimal. Tercatat, baru mencapai 25 persen.

Pasalnya, pemerintah pusat yakni Kementrian Agama (Kemenag) RI yang menjadi leading sektor program tersebut, tidak memberikan anggaran kepada Pemerintah Daerah terkait kebijakan itu.

Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kota Serang, H. Kosasih mengakui bahwa, penerapan program kartu yang diluncurkan oleh Kemenag RI di Kota Serang belum maksimal.

Lantaran, masih terdapat masalah yang menjadi kendala, diantaranya mengenai masalah anggaran.

“Kalau di terapkan sudah. Tapi terkendala dari anggaran. Karena Kemenag RI tidak meyiapkan anggaran untuk menyetak kartu nikah, itu yang menjadi kendala kita,” katanya kepada bantennow.com saat di wawancara di ruang kerjanya, Kamis (20/9/2019) kemarin.

Sebenarnya, kata Kosasih, penerapan kartu nikah ini hanya diperuntukkan khusus untuk Kota yang ada di Indonesia, dan tidak untuk Kabupaten.

Program kartu nikah ini, lanjutnya, juga bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang sudah menikah.

“Karena kalau masyarakat itu sudah punya kartu nikah, maka akan mempermudah untuk berpergian. Contohnya jika mau menginap di sebuah Hotel, orang itu tidak perlu lagi menunjukan buku nikah, cukup menunjukan kartu nikah. Tentunya kartu nikah ini juga sangat simple,” ungkapnya.

Menurut Kosasih, progaram kartu nikah yang di luncurkan oleh Kemenag RI bukan untuk menghilanglan buku nikah.

Terhitung sejak Febuari 2019, lanjutnya, secara persentase penerapan kartu nikah di Kota Serang baru mencapai 25 Persen secara keseluruhan.

“Meski terdapat kendala, jika ada pengantin yang ingin membuat kartu nikah kita akan usahakan. Secara prosedur, pembuatan kartu nikah ini tidak di pungut biaya alias gratis,” tandasnya. (bn)

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.