Pakai Sabu, AZ Diamankan Polres Serang Kota

by -236 Views

SERANG, (BN) –  Satresnarkoba Polres Serang Kota, Polda Banten, bekuk AZ (32), penyalahguna Narkoba jenis Sabu di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Rabu (11/9/19).

Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi, Kamis (12/09/19), kepada awak media membenarkan telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu.

“Alhamdulillah, AZ berhasil kita amankan, berkat adanya laporan dari masyarakat setempat sering adanya penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di wilayah tersebut,” terang Firman.

Kronologinya menurut Kapolres, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat, di wilayah tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Kemudian tim melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka AZ. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu.

Terus ditemukan, 1 buah HP Android dan 1 celana pendek warna abu-abu. Pengakuan tersangka dirinya membeli barang haram tersebut dari RM yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Atas perbuatannya, tersangka AZ akan kita jerat UUD Narkotika No 35 pasal 127 dengan kurungan maksimal 4 tahun penjara. Saat ini tersangka dan BB diamankan di Mako Polres Serang Kota,” tukasnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P mengapresiasi peran serta aktif masyarakat, untuk bersama-sama Polisi memberantas peredaran narkoba.

Edy mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, terkait dugaan peredaran narkoba oleh oknum-oknum perusak generasi bangsa.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.