Nunggak Rp50 Juta, Bapenda Kabupaten Tangerang Segel Bornga Restoran

by -726 Views
Borga Retoran

TIGARAKSA, (BN) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja beserta petugas penagihan pajak datangi Bornga Restoran. Kedatangan ke restoran elit di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, tersebut, untuk menyegel, Kamis (1/8/19).

Penyegelan restoran, lantaran telah menunggak pajak sebesar Rp50 juta lebih kepada pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.

Dari informasi yang dihimpun, pajak yang terutang tersebut adalah Wajib Pajak (WP) yang seharusnya dibayarkan oleh pihak restoran pada bulan November dan Desember tahun 2018 lalu.

Tak hanya menunggak pajak, dari awal tahun sampai sekarang restoran elit tersebut juga belum melaporkan omset pendapatannya kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.