Mendagri Apresiasi Gubernur Banten Tangani Covid-19

by -202 Views

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, apresiasi langkah Gubernur Banten Wahidin Halim, dalam kesiapsiagaan menghadapi virus corona (Covid 19). Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten/Kota, telah melakukan sejumlah langkah melalui sosialisasi dan mitigasi warga yang terpapar Covid 19.

“Pak Gubernur sudah membentuk command center Covid 19. Koordinasi dengan kabupaten dan kota juga cukup baik,” ungkap Tito, di hadapan wartawan usai Rapat Koordinasi Penanganan Wabah Virus Corona (Covid-19), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Jajaran Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug Kota Serang, Kamis, (19/3/20).

Tito mengaku datang ke Banten karena penduduk Banten yang besar, sekitar 11 juta orang, terkonsentrasi di Tangerang, yang berdekatan dengan Jakarta. Sementara Jakarta dan daerah lain ada yang positif Covid-19.

“Kita datang dan berdiskusi langkah yang diambil bupati walikota sekaligus juga hambatan dan usulan program,” ujarnya.

Dikatakan Tito, saat ini telah memasuki fase penularan. Pada fase ini umumnya mengalami grafik eksponensial, pertumbuhan cepat.
Pemerintah melakukan edukasi ke masyarakat berdasarkan hasil pengalaman Pemerintah Tiongkok yang telah dibukukan.

Langkah-langkah untuk membuat kebijakan ‘social distance’ dan kerumuan karena menunjang penularan. Kerumunan dalam kegiatan pariwisata, keagamaan, maupun olahraga dan seni kalaupun tetap dilaksanakan harus ada ‘social distance’.

“Selain upaya-upaya edukasi hingga tingkat terkecil, keluarga. Termasuk menggunakan jaringan Polda dan Korem. Upaya mitigasi, mempersiapkan sarana prasarana rumah sakit, laboratorium dan lain-lain agar masyarakat dapat melakukan pemeriksaan dan perawatan jika positif. Juga perawatan jika terjadi peningkatan pasien positif,” tutur Tito.

Menurutnya, penanganan Covid-19 perlu langkah-langkah yang memperhatikan dimensi kesehatan dan dimensi ekonomi. Karena langkah dan kebijakan yang diambil bisa berpengaruh pada dunia usaha, sehingga perlu menjaga kestabilan ekonomi.

Persediaan sembako harus cukup. Memperkuat kapasitas sistem kesehatan, termasuk penyediaan desinfektan di ruang publik. Membantu masyarakat yang masuk kelompok ekonomi rentan.

“Tetap menghidupkan usaha. Banten banyak pabrik yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Termasuk pada usaha menengah, dan UMKM sehingga mereka masih tetap berjalan usahanya,” tukasnya.

Ditegaskannya, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan peraturan tentang Realokasi Anggaran Daerah. Peraturan itu bisa menjadi dasar hukum untuk realokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk peningkatan kapasitas isu Covid-19, penguatan alat yang diperlukan dalam mitigasi, memberikan bantuan rakyat ekonomi lemah, serta memberikan bantuan ke pengusaha.

“Realokasi cukup diberitahukan ke DPRD, tidak perlu dirapatkan. Prinsipnya kita upayakan membendung penyebaran, memperkuat daya tahan tubuh masing masing, dan mempertahankan perekonomian,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim, telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus virus corona ini.

Turut hadir, dalam rakor tersebut, Sekda Pemprov Banten Al Muktabar, Kapolda Banten Irjen Agung Sabar Santoso, Danrem 064 Maulana Yusuf Kolonel Inf Windiyatno, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, , jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri RI, Jubir Gugus Tugas Covid 19 yang juga Kadinkes Pemprov Banten Ati Pramudji H dan kepala OPD Pemprov Banten.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.