BANTENNOW.COM, TANGERANG – Selain melalui link bit.ly/3bMAS9u, kini Pelanggan juga bisa Lapor Meter Mandiri melalui Nomor Whatsapp resmi yang terdaftar pada gambar. Perhatikan di Wilayah mana rumah anda terdaftar, dilihat dari Kode 3 Digit angka pertama pada No SL anda.
Tulis pada berita foto meter yang akan dikirim.
No. SL /Angka Stan Meter/ No. Hp
(Contoh: B123456/00157/0812345678)
Sebelum mengirim Pastikan Data sudah benar dan foto yang di ambil terihat jelas.
Foto dan data angka stan meter yang anda kirim akan diterima oleh petugas pembaca meter yang biasa bertugas di lokasi anda.
Lapor Meter Mandiri diterima paling lambat sebelum tanggal 20 setiap bulannya.
Jika Pelanggan tidak melaporkan pemakaian air melalui link Lapor Meter Mandiri, maka akan dikenakan perhitungan pemakaian rata-rata 3 bulan terakhir.
Mari dukung gerakan PSBB sebagai langkah pencegahan Covid-19 dengan tetap #dirumahaja & melakukan Lapor Meter Mandiri.