Kejari Kabupaten Tangerang Selamatkan Uang Negara Rp 5,8 Miliar

by -466 Views
Kejari Kabupaten Tangerang Selamatkan Uang Negara Rp 5,8 Miliar

BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – Luar, biasa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil selamatkan uang negara sebesar Rp 5,8 Miliar dari berbagai kasus seperti pidana umum (Pidum) dan pidana khusus (Pidsus).

Demikian dikatakan Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin, setelah potong tumpeng dalam acara Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke 60, di Aula Kejari Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Rabu (22/7/2020).

 

Baca Juga: Tertibkan Aset Kabupaten Tangerang Kerjasama Dengan Kejari Tigaraksa

 

“Kami berhasil selamatkan uang negara sebesar Rp 5.810.327.101. Itu dari mulai Agustus 2019 sampai Juli 2020,” ungkap Bahrudin kepada sejumlah wartawan dari berbagai media.

 

Baca Juga: ATN ‘Buru’ Penyandang Dana Demo di Kejari

 

“Kami berhasil selamatkan uang negara sebesar Rp 5.810.327.101. Itu dari mulai Agustus 2019 sampai Juli 2020,” ungkap Bahrudin kepada sejumlah wartawan dari berbagai media.

Uang sebesar itu dari dari bidang pembinaan, kasus Pidum dan Pidsus. “Dari bidang pembinaan 340 Juta, kemudian dari bidang perdata dan tata usaha negara periode Agustus 2019 sampai Juli 2020,” katanya.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.