Kawanan Rampok Senpi Digulung Satreskrim Polresta Tangerang

by -189 Views

TIGARAKSA, (BN) – Kawanan begal bersenjata api (Senpi) diringkus Satreskrim Polresta Tangerang. Kawanan yang berjumlah empat orang tersebut masing-masing berinisial, N, RN, YAP dan AH sudah dua tahun menjalankan aksinya di wiliayah Kabupaten Tangerang.

“Kita berhasil menangkap keempat pelaku tersebut dan setelah kami interogasi ternyata mereka adalah specialis begal yang telah beraksi selama 2 tahun,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol M Sabilul Alif saat menggelar pres rilis di Mapolresta Tangerang, Rabu (24/7/2019).

Alif menerangkan, keempat pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci Letter T untuk membobol sepeda motor dan senpi untuk menodong korban jika ketika mencuri si korban melakukan perlawanan.

“Jadi menurut pengakuan mereka, mereka mendapatkan senpi dari temannya di Lampung,” terangnya.

Selama 2 tahun beraksi, Alif mengatakan, sudah 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dijadikan tempat para pelaku dalam melakukan aksinya, diantaranya minimarket dan rumah makan.

“Intinya mereka melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, dirumah makan, minimarket, bahkan rumah yang sedang ditinggal penghuninya. Dari hasil curiannya selama 2 tahun ya mereka jual duitnya digunakan untuk berfoya-foya,” tambahnya.

Dari tangan para pelaku, aparat berhasil menyita barang bukti diantaranya 7 unit sepeda motor, senjata api, kunci letter T, peluru, dan plat nomor palsu.

“Atas perbuatannya, keempat pelaku djerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tutup Alif.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.