BANTENNOW.COM, SERANG – Kawanan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) asal Lampung, berhasil di bekuk oleh Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Serang.
Berdasarkan keterangan Polres Kabupaten Serang, aksi lima sekawan tersebut dianggap sangat meresahkan dan mengkhawatirkan masyarakat, dikarenakan selalu membawa senjata api (Senpi) untuk mengintimidasi korban.
Baca Juga: Korban Curanmor Berterimakasih ke Kapolres Serang
Untuk meringkus kelima pelaku, Polres Kabupaten Serang butuh waktu selama tiga minggu, mulai dari akhir Desember 2019 hingga pertengahan Januari 2020.
“Mereka biasa melakukan Curanmor di sekitar perumahan Kota Serang maupun Kabupaten Serang. Lima sekawan ini berhasil kita tangkap di satu TKP. Mereka pun bisa terbilang sebagai sindikat,” ungkap Kapolres Kabupaten Serang, AKBP Indra Gunawan, Selasa (14/1/2020).
Adapun yang menjadi sasaran kawanan tersebut adalah motor baru, dan di jual seharga Rp 2 juta per unit.