Kabupaten Tangerang – (BN). Kabupaten Tangerang bersama dua wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masuk Katagori zona merah dalam penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.
Informasi yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti seperti dilansir Beritasatu.com, Minggu, 22 Maret 2020.
Penetapan zona merah ini dilakukan berdasarkan tingkat virus corona semakin cepat penyebarannya di wilayah Tangerang Raya. Hal ini bisa dilihat dari jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Tangerang semakin meningkat setiap harinya.
Informasi yang tertera pada situs resmi https://infocorona.bantenprov.go.id perminggu, 22 Maret 2020, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 152, masih dalam pantauan 133 orang dan 19 orang sembuh. Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 33 orang, masih dalam perawatan 30 orang dan 3 orang sembuh. Adapun yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 11 orang, pasien yang dirawat 10 orang dan 1 orang dinyatakan sembuh.