Honorer Dishub Kabupaten Tangerang Ngeluh Belum Terima Honor

oleh -605 Dilihat
oleh

TIGARAKSA, (BN) – Pegawai honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mengeluh. Keluhan disebabkan keterlambatan pemberian honor bulanan, sedangkan beban kerja bertambah tanpa libur.

Demikian diungkapkan ‘S’ salah satu pegawai honorer Dishub Kabupaten bidang lalin. Ia mengaku sudah mengabdi lebih dari lima tahun dan berjaga di perbatasan Kabupaten Tangerang dan Lebak.

“Saya bekerja sejak 2015, sekarang ditugaskan di Perbatasan Tangerang dan Lebak. Ini kerja keterlambatan gaji, sedangkan kerja ga ada liburnya. Demi jaga perbup terbaru nomor 47,” keluhnya, Senin, (29/7/19).

Dimintai tanggapan, Bambang Mardi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang mengatakan, lihaknya sudah mengajukan ke BUD.

“Kaitan honor non PNS sudah masuk minggu lalu ke BUD, masih menunggu transfer ke rekening masing-masing pegawai non PNS. Gak sampai dua minggu lah, akan ada sejak diajukan,” jelasnya.

Menurutnya pegawai Dishub Kabupaten Tangerang, semua bekerja sesuai aturan yakni delapam jam sehari. Sistem shift berlaku untuk menutupi tugas di Sabtu dan Minggu.

“Jadi berlaku untuk PNS dan non PNS selama delapan jam. Khusus SPLL non PNS diberlakukan sistem shift, ditambah honor saat operasi penertiban,” terangnya.

Bambang menambahkan, 40 jam untuk SPLL dibagi tujuh hari dan di luar SPLL 40 jam dibagi lima hari. Pegawai honor juga dalam rangka, penegakan perbup 47, untuk penjagaan Sabtu dan Minggu.

“Gaji pokok non pns Rp2.2 juta perbulan dan tambahan Rp600 ribu yang diterima pegawai Dishub. Mereka bertugas dalam rangka penegakan Perbup nomor 47,” pungkasnya.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.