Himbauan FKUB Kabupaten Tangerang Terkait Perayaan Idul Fitri 1441 H Dimasa Pandemi

by -171 Views

Pandemi covid-19, di beberapa wilayah Provinsi Banten, masih mengalami peningkatan pasien yang terpapar.

Banyak kalangan di berbagai wilayah Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Tangerang, menegaskan agar, masyarakat tidak menggelar pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 H seperti tahun-tahun sebelumnya.

Ketua FKUB Kabupaten Tangerang KH. Maski menyatakan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang, untuk tidak melakukan ibadah shalat Idul Fitri di Masjid, lapangan dan tempat keramaian, dimasa wabah pandemi covid-19 saat ini.

“Dalam hal ini kami mengajak dan menghimbau kepada segenap kaum muslimin untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri dan Takbiran di rumah masing-masing, bersama keluarga,” ujarnya.

Lanjutnya, hal tersebut dinilai perlu untuk mencegah penyebaran pendemi covid-19. Dan sesuai dengan anjuran Pemerintah dalam upaya percepatan penanganan corona virus disease 2019 (covid-19).

“Kita harus patuhi imbauan Presiden RI, Gubernur Banten, Bupati Tangerang, Maklumat Kapolri, agar kita dan keluarga kita semua terhindar dari Covid 19,” jelasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi menerangkan, pencegahan pandemi covid-19 tidak akan pernah berhasil apabila semua elemen tidak mendukung penuh.

“Mari kita mengikuti anjuran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah, MUI dan Tokoh masyarakat kita di Provinsi Banten ini. Semoga wabah ini segera dapat tertangani dan aktifitas kehidupan kita kembali normal seperti sedia kala. Aamiin,” ujarnya.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.