Gadai SK Anggota Dewan Biasa

by -263 Views
Gadai SK Anggota Dewan Biasa

SERANG, (BN) – Anggota DPRD Kota Serang yang baru saja dilantik pada hari Selasa (3/9), mulai menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, sebagai syarat jaminan pinjaman di bank.

Menurut catatan yang di terima oleh bantennow.com bahwa ada lima anggota DPRD Kota Serang yang sudah menggadaikan SK ke Bank.

Menanggapi hal itu, Walikota Serang mengatakan bahwa, menggadaikan SK tersebut menjadi hal biasa.

Menurutnya, Anggota DPRD Kota Serang yang baru saja dilantik butuh dana untuk kebutuhan seperti kendaraan dan lain-lain.

“Kalau itu mah normatif lah. Artinya dari 45 anggota DPRD semua karena ada kebutuhan. Mereka butuh kendaraan. Butuh rumah,” katanya kepada bantennow.com saat di wawanara, Rabu, (11/09/2019).

Sementara, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Serang Moh Ma’mun Chudori mengakui bahwa dirinya tidak ingin mengungkapkan dan tidak mengetahui lebih detail tentang kebutuhan apa yang mendasari para anggota DPRD Kota Serang yang baru dilantik minggu lalu ini menggadaikan SK.

“Saya pikir mereka (Dewan) yang lebih paham terkait kebutuhan mereka. Kita hanya menyelesaikan secara administrasi, membantu memfasilitasi mereka, kita copy kan SK Gubernur itu untuk di gadaikan ke Bank Jabar Banten,” katanya.

Untuk periode 2019 – 2024, tambah Ma’mun, besaran gaji anggota DPRD ada di angka sebesar Rp 30 Juta.

Dirinya juga mengungkapkan, kemungkinan dewan yang menggadaikan SK akan bertambah.

“Kemungkinan akan bertambah sebab saat ini sudah ada komunikasi tapi baru sebatas komunikasi saja,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak Bank dalam hal ini BJB yang dikonfirmasi bantennow.com, enggan mengungkapkan berapa besaran pinjaman yang diberikan dan jangka waktu proses pengembaliannya.

“Maaf rahasia mas, kami gak bisa kasih datanya,” ungkap salah satu petugas BJB. (bn)

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.