BANTENNOW.COM – Djoko Tjandra masih berkeliaran diduga di Malaysia. Namun akibat ulah terdakwa koruptor itu, kini satu jendral polisi menjadi tersangka.
Pada konferensi pers Senin (27/07) pukul 17.31 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Kabareskrim Polri KJP Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si mengumumkan perkembangan penanganan kasus Brigadir Jendral Polisi (BJP) PU sebagai tersangka.
“Sebagai bentuk transparansi Polri terhadap publik yang menunggu penanganan kasus yang saat ini sedang dilaksanakan. Pada hari ini Senin tanggal 27 Juli 2020 telah dilaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka saudara BJP. PU,” terang Kabareskrim.
Gelar perkara berdasarkan LP/A/397/VII/2020/bareskrim tanggal 20 Juli 2020 yang dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB, diikuti oleh Itwasum Polri, Divpropam, Rowasidik, para Direktur dan seluruh penyidik yang tergabung dalam Tim khusus terkait dengan pengungkapan kasus keluar masuknya buron Djoko Tjandra.