Ditangkap Polisi Lampung, Artis VS Diduga Jual Diri Online

by -387 Views
Ditangkap Polisi Lampung, Artis VS Diduga Jual Diri Online
(foto: ilustrasi)

BANTENNOW.COM, JAKARTA – Lagi, artis terlibat prostiusi atau jual diri online ditangkap polisi. Kali ini menimpa artis VS ditangkap Polda Lampung. Polisi juga menyita uang Rp 30 juta di kamar hotelnya.

Seperti diberikatan kompas.com, penangkapan artis VS di salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung bersama dua orang lainnya yang diduga sebagai mucikari dan satu orang pemesan.

Kabid Humas Polda Lampung Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (29/7/2020), “Benarkan ada penangkapan seseorang berinisial artis VS,” kata Pandra saat dihubungi wartawan di Jakarta.

 

Baca Juga: Panti Pijat ‘Esek-Esek’ di Tangsel Digerebek Satpol PP

 

Sebelumnya, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, mengatakan dari hasil pemeriksaan S adalah pemesan artis perempuan melalui media sosial dengan membayar Rp 30 juta.

“Tim menyita barang bukti uang sebesar Rp 30 juta dalam bentuk bukti transfer Rp 15 juta dan sebagian tunai,” kata Kapolresta seraya mengatakan yang ditangkap, Selasa (28/7/2020).

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.