Dampak Covid19, Bapenda dan PLN Bebaskan PPJ Bagi Pengguna Listrik Bersubsidi

by -401 Views
Dampak Covid19, Bapenda dan PLN Bebaskan PPJ Bagi Pengguna Listrik Bersubsidi

BANTENNOW.COM, TIGARAKSA — Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Tangerang, bebaskan Pajak Penerangan Jalan atau PPJ bagi pengguna listrik bersubsidi.

Pembebasan pembayaran PPJ bagi pengguna listrik bersubsidi menjadi keputusan pemerintah sebagai dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan nilai Pajak Penerangan Jalan atau PPJ yang ditagihkan ke pengguna listrik bersubsidi terhitung semenjak Juli, Agustus hingga September kita nihilkan tagihan Pajak Penerangan Jalannya.

Baca Juga: Sediakan Layanan Mobil Keliling PBB

 

“PPJ untuk pengguna listrik kategori R1/ 450 VA, tagihan selama bulan Juli, Agustus dan September Nihil tagihan, PPJ bagi pengguna listrik B1/450 VA dan pengguna I1/450 dengan pemakaian hingga Oktober nihil tagihan pajak, sedangkan bagi pengguna listrik R1/900 VA pembayaran PPJ terhitung semenjak Juli, Agustus hingga September hanya di bebankan 50 % dari biasanya,” terang Soma.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.