BNNK Tangerang Ingatkan Masyarakat Bahaya Narkoba

by -291 Views

TANGERANG, (BN) – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang, ingatkan masyarakat akan bahaya narkoba. Hal itu diingatkan melalui stand informasinya di acara Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Tugu Adipura, Jl. Veteran, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Propinsi Banten, Minggu (22/9/19).

Kepala BNNK Tangerang, AKBP Ade Andrian NS mengatakan, kegiatan merupakan salah satu bentuk komitmen dan kepedulian pihaknya terhadap masyarakat Kota Tangerang agar terhindar dari dampak narkoba yang sangat membahayakan.

“Sosialisasi kepada masyarakat seputar pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kota Tangerang tercinta ini,” terangnya.

Di akhir penyampaianya, AA sapaan akrab Ade menyatakan, mengajak masyarakat di Kota Tangerang, untuk bersama-sama mencegah peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurut mantan Kepala Bidang Pemberantasan (Kabid Berantas) BNN Propinsi Banten ini, sebagai komitmen untuk mensukseskan program P4GN di Kota Tangerang, pihaknya pun menyediakan call center aduan dan menjamin identitas pelapornya.

“Bila melihat pengguna, peredaran narkoba, hubungi call center BNN Kota Tangerang di nomor seluler 0812 8460 6661 atau 0877 7125 6661. Pelapor di lindungi Undang-Undang No 35 tahun 2009, Bab XIII Pasal 108,” tukasnya.

Sementara itu, Kasi Rebabilitasi BNNK Tangerang, dr Ricky S. Pohan, menambahkan, kegiatan diseminasi informasi pada Car Free Day, diisi dengan berbagai kegiatan seperti memberikan sosialisasi informasi bahaya narkoba dan pengenalan Rehabilitasi kepada masyarakat Kota Tangerang.

“Termasuk membagikan brosur, stiker, poster kaos dan pin stop narkoba. Termasuk melakukan medical cek up dan konseling penyalahguna narkoba kepada masyarakat. Publik bila ingin berkonsultasi seputar mekanisme Rehabilitasi, bisa juga datang langsung ke kantor BNNK Tangerang,” pungkasnya.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.