BNN Kembali Musnahkan Puluhan Kilogram Shabu dan Ekstasi

by -584 Views
Kepala BNN Heru Winarko

JAKARTA, (BN) – Jelang akhir tahun 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN), kembali musnahkan barang bukti narkotika.

Sejumlah barang bukti tersebut diantaranya, 82.629,71 (delapan puluh dua ribu enam ratus dua puluh sembilan koma tujuh puluh satu) gram Shabu dan 107.837 (seratus tujuh ribu delapan ratus tiga puluh tujuh) butir Ekstasi.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono, SIK, MSi mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan pihaknya kali ini berasal dari 6 (enam) ungkap kasus narkotika yang dilakukan BNN pada bulan September hingga November.

Sulistyo menjelaskan, kasus pertama yakni penyelundupan puluhan ribu gram Shabu oleh jaringan Ahyar (Malaysia – Medan), dari kasus ini tiga orang sindikat jaringan Malaysia – Medan (jaringan Ahyar) diamankan tim BNN pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 15.30 WIB.

Ketiga tersangka tersebut yakni WT alias Ibnu, MR alias Fai, dan AJ alias Wanda. Tersangka MR alias Fai dan WT alias Ibnu ditangkap petugas saat sedang melintas di jalan raya Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syah Bandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.