Bawaslu Kota Serang Rakor Bareng Mitra Kerja

by -577 Views

SERANG, (BN) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama mitra kerja pada Pemilu 2019 yang lalu, di sebuah Hotel Kota Serang, Selasa (8/10/2019).

Dalam Rakor tersebut dihadiri oleh TNI, Polri, KPU Kota Serang, Organisasi Kemahasiswaan, Tokoh masyarakat, Instansi Pemerintah Kota Serang, Lembaga Pemantau, Perwakilan Persatuan Penyendang Disabilitas Indonesia (PPDI) serta perwakilan dari anggota DPRD Kota Serang.

Rakor sengaja digelar untuk menyampaikan hasil pengawasan yang sudah dilakukan Bawaslu Kota Serang selama berlangsungnya Pemilu 2019.

“Bawaslu kota serang ingin menyampaikan hasil-hasil pengawasan pemilu 2019, termasuk temuan dan laporan yang ditangani Bawaslu Kota Serang,” ucap Ketua Bawaslu Kota Serang, Faridi kepada media.

Selain itu, lanjut Faridi, Rakor juga untuk menampung dan menyerap masukan dari mitra kerja Bawaslu.

“Rakor ini juga sekaligus menyerap masukan-masukan dan saran dari peserta Rakor untuk perbaikan kinerja Bawaslu selanjutnya,” imbuhnya.

Ia menuturkan bahwa, dari hasil proses Pemilu 2019 yang lalu, tercatat ada 10 pelanggaran diantaranya 6 kasus temuan Bawaslu, dan 4 laporan dari masyarakat Kota Serang.

“Dari temuan pengawas pemilu baik ditingkat Kota dan Kecamatan, ada 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran netralitas ASN dengan melakukan kegiatan kampanye di facebook,” ungkapnya.

Dikatakan Faridi, untuk pelanggaran yang dilakukan oleh ASN tersebut, sudah terbit peringatan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dengan memberikan peringatan sedang.

“Tembusan KASN yaitu peringatan sedang kepada ASN yang bersangkutan, berupa teguran, peringatan sedang,” pungkasnya

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.