Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkoba Modus Ekspedisi Sembako di Tengah Pandemi Corona

by -485 Views
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkoba Modus Ekspedisi Sembako di Tengah Pandemi Corona

BANTENNOW.COM, CILEGON — Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono di dampingi Kabaharkam Polri, Kapolda Banten, Kapolda Lampung, Kakor lantas Mabes Polri, Kadiv Humas Mabes Polri dan Dir Tipid Narkoba menggelar press conference ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di halaman Kantor ASDP Merak. Rabu (20/5/2020).

Direktorat tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap 2 tersangka kasus peredaran sabu, dari tangan para tersangka berhasil menyita sabu seberat 71 kilogram.

“Total barang bukti yang di sita sebanyak 71 kilogram sabu di tempat yang berbeda, ada di Pekan Baru dan Jakarta” jelas Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono saat press conference.

Lebih rinci, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menuturkan, berawal dari info intelijen bahwa di masa pandemi covid-19 sindikat narkoba akan memanfaatkan transportasi logistik untuk mentransit narkoba dari jalur lintas timur sumatera menuju jakarta menindaklanjuti informasi tersebut

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.