Banten KLB Corona, Pemkot Serang Tinjau Izin Keramaian

oleh -194 Dilihat
oleh

Menyusul pernyataan Gubernur Wahidin Halim (WH) yang menyatakan Banten sebagai daerah KLB virus corona atau covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan meninjau kembali izin keramaian yang sudah dikeluarkan untuk penyelenggaraan sebuah Event atau kegiatan yang dilaksanakan di Kota Serang.

Hal tersebut dilakukan, untuk mencegah penularan penyakit yang disebabkan oleh virus corona atau Covid-19.

Walikota Serang Syafrudin menuturkan pihaknya akan melakukan peninjauan ulang izin keramaian atau kegiatan yang mengundang keramaian.

“Termasuk sekolah yang ada, yang menjadi kewajiban pemerintah Kota Serang juga akan ditinjau ulang, kita bahas besok bersama pak Gubernur,” katanya, Minggu (15/3/2020).

Namun, untuk agenda-agenda keagamaan seperti Isra Mi’raj, lanjut Syafrudin, tidak bisa dihilangkan, sebab itu sudah menjadi program masyarakat dan sudah diagendakan.

“Isra Mi’raj besok ini masih bisa dilaksanakan di Pemerintah Kota Serang. Akan tetapi kalau ke depan kami dengan adanya instruksi Gubernur, akan membatasi terutama kerumunan masa,” ujarnya.

Pihaknya juga mengklaim telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan dalam kaitan mencegah penyebaran Virus Corona.

“Ya ada kewaspadaan pasti. Setiap kita terjun ke masyarakat, juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk bersih. Karena ini juga ada kaitannya dengan penyakit corona,” tandasnya.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.