Bagi yang Kehilangan Kendaraan, Segera Cek ke Polda Banten

by -981 Views
himbauan
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi P.

SERANG, (BN) – Bagi masyarakat Banten, yang pernah kehilangan kendaraan bermotor, segera kunjungi Polda Banten dan Polres terdekat. Dengan membawa bukti-bukti surat kepemilikan kendaraan, petugas akan melakukan cross check data.

Apabila surat kepemilikan dengan kendaraan cocok, masyarakat dapat mengambil kendaraannya tanpa dibebani biaya sepeserpun.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P, saat ditanya tentang pelaksanaan kegiatan ekspose ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Besok lusa tepatnya hari Kamis tanggal 5 September, kami akan melaksanakan Press Conference ungkap kasus curanmor,” Kata Kombes Pol Edy Sumardi saat ditemui di Mapolda Banten, Selasa (3/9/2019).

Pada saat itu juga, lanjut Edy Sumardi menerangkan akan dilaksanakan penyerahan kendaraan bermotor hasil tindak pidana curanmor kepada pemiliknya yang sah.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.