Area Royal Kota Serang Dilarang Untuk Jualan

oleh -272 Dilihat
oleh

Warga Royal, Kecamatan Serang, Kota Serang, khawatir dengan wilayahnya yang dijadikan lokasi dagang jelang hari raya Idul Fitri. Pasalnya, saat ini masih dalam bahaya pandemi Covid-19.

Wali Kota Serang Syafrudin mengaku, dirinya sudah melarang area Royal untuk lokasi dagang. Bahkan, pihaknya siap menempatkan petugas Satpol PP di wilayah tersebut, agar tidak ada aktivitas.

“Saya sudah tegaskan bahwa area Royal tidak boleh digunakan untuk berdagang. Apalagi saat ini kita bersama-sama sedang memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Syafrudin.

Ia mengajak kepada semua warga Kota Serang untuk mengindahkan aturan pemerintah. Serta bersama-sama melawan penyebaran pandemi Covid-19 dengan cara diam dirumah saja, selalu menggunakan masker. Selalu cuci tangan menggunakan sabun, tidak ada kerumunan dan lain sebagainya.

“Pemerintah dan masyarakat harus tetap kompak untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. Supaya virus ini segera berakhir,” tukasnya.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.