Anggota DPRD Kota Serang Didominasi Sarjana, SMA 13

by -222 Views

SERANG, (BN) – Sebanyak 13 lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) telah menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang periode 2019-2024. Namun demikian, mayoritas adalah lulusan Sarjana S1.

Berdasarkan data dari Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Serang, untuk jenjang pendidikan mayoritas berpendidikan S1 27 orang, S2 4 Orang, dan Diploma 1 Orang.

Sekertaris DPRD Kota Serang Ma’mun Chudori menjelaskan bahwa, berdasarkan hitungan surat Keputusan (SK) Gubernur Banten, saat pelantikan dan data saat mendaftar ke KPU sebagai Bacaleg ada 13 yang lulusan SMA.

“Untuk anggota DPRD yang lulusan dari SMA sebanyak 13 orang,” ungkapnya melalui pesan elektronik, Kamis (19/9/2019).

Sebelumnya, dikatakan Ma’mun, komposisi tersebut masih berimbang dengan data periode keanggotaan DPRD Periode 2014-2019, yakni yang berijazah S1 bertambah 3 orang.

Sementara, masih kata Ma’mun, untuk jenjang pendidikan S1 berkurang 5 orang yang semula 32 menjadi 27, sementara untuk jenjang SMA bertambah 3 orang, yang semula 10 menjadi 13, dan untuk jenjang diploma tidak ada perubahan.

“Pengalaman kami sebelumnya data di atas biasanya bisa berubah karena ada yg saat mendaftar bacaleg terdaftar SLTA tapi ternyata sudah menyelesaikan S1 saat dilantik,” ujarnya.

Ma’mun menuturkan bahwa, untuk meningkatkan kapasitas anggota DPRD Kota Serang, akan ada orientasi dan pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota sesuai permendagri nomor 133 tahun 2017, tentang orientasi dan pendalaman tugas bagi anggota DPRD.

“Orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap dan semangat pengabdian Anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pemerintahan daerah dalam mrnjaga kerangka NKRI,” ucapnya.

Nantinya, lanjut Ma’mun, untuk tempat dan pelaksanaan akan dilakukan oleh BKPSDM Provinsi Banten dan seluruh anggota DPRD memiliki kewajiban mengikuti orientasi, dan dilakukan 1 (satu) kali pada awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD.

“Kita masih terus koordinasi dengan BPSDM untuk pelaksanaannya, diharapkan di bulan Oktober ini dapat terlaksana,” ujarnya.

Sementara itu Walikota Serang Syafrudin menuturkan, dalam persyaratan untuk pencalonan itu tidak masalah walau hanya berpendidikan SMA hanya perlu peningkatan SDM.

“SDM ini apalagi dewan itu harus mumpuni minimal ya beliau- beliau ini harus melanjutkan ke S1. Jadi saya berharap penuh pada para dewan yang baru saja dilantik yang lulusan SMA ini harus menyesuaikan dengan yang lain, artinya harus melanjutkan ke sekolah S1,” tutupnya.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.