Anggaran Mobil Baru Untuk Pimpinan DPRD Kota Serang Rp3,2 M Dalam Proses

by -273 Views

SERANG, (BN) – Masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Tahun 2014-2019, akan segera berakhir pada September mendatang.

Berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Tahun 2014-2019, nantinya akan digantikan oleh anggota baru yang juga kemungkinan akan mendapat kendaran dinas (Randis) baru.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Serang, Moh Ma’mun Chudari memaparkan, terkait Randis. Saat ini pihaknya sedang menganggarkan hal tersebut di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni dengan pengajuan senilai Rp3,2 miliar untuk empat orang pimpinan dewan.

“Tapi ini masih belum clear (beres). Usulan sih sudah disampaikan,” kata Ma’mun, melalui sambungan telepon.

Dikatakan Ma’mun, diusulkannya randis baru ini untuk mempermudah pelayanan dan lain sebagainya.

Sementara, lanjutnya, untuk ukuran kendaraan sendiri pihaknya mengacu pada aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 7 tahun 2016 tentang sarana dan prasarana kerja dengan kecepatan 2000 diesel sampai 2500 diesel.

“Randis baru ini untuk empat orang pimpinan dewan,” ujarnya.

Sedangkan, lanjut Ma’mun, untuk randis bekas pimpinan dewan sebelumnya, pihaknya akan menyerahkan ke Pemkot Serang.

“Mau dipakai oleh Sekwan tidak boleh, makanya kita kembalikan ke Pemkot. Entah di Pemkot mau dipakai siapa, saya tidak tahu,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, dengan terpilihnya pimpinan baru, maka mobil pun sudah pasti baru.

Karena, menurutnya, hal tersebut sudah ada di aturan perundang-undangan.

“Mobil pasti akan baru, karena sudah aturannya begitu. Biasanya mobil yang lama akan ditarik oleh Aset Pemkot Serang, lalu akan dilelang. Kenapa ganti karena mobil dinas kan setiap hari dipakai jadi harus ganti,” kata Budi kepada wartawan saat ditemui di DPRD Kota Serang.

Menurutnya, randis Ketua Dewan akan berbeda dengan yang lain.

“Mobil pimpinan dewan yang berbeda cuma ketua, aturan payung hukum tidak boleh 2500 cc,” ujarnya.

Terpisah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu Budhi Kristiawan mengatakan bahwa, pihaknya sudah menerima pengajuan anggaran untuk randis baru dewan.

“Sudah dianggarkan dan masih proses. Untuk kebijakannya semuanya ada di Sekwan DPRD, kita hanya menerima laporan dari beliau laporannya,” tutupnya.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.