Anak Korban Pedofilia Dapat Bantuan Hukum dari Pemkab Tangerang

by -354 Views
Anak Korban Fedofilia Dapat Bantuan Hukum dari Pemkab Tangerang

BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – Kasus anak-anak korban pedofilia masih terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. Namun demikian Pemkab Tangerang tidak tinggal diam dan akan memberikan bantuan hukum kepada para korban tersebut.

Diketahui, ada empat anak korban pedofilia dengan pelaku Sarifudin atau Udin (40). Pelaku adalah seorang petugas keamanan. Para korban anak-anak itu berusia 12 hingga 14 tahun.

Kasus tersebut terjadi Kampung Pagerhaur RT 01/RW 01, Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Kasus tersebut terbongkar pada Rabu 1 Juli 2020 lalu.

“Pemkab akan mengawal dan memberikan bantuan hukum kepada anak-anak korban pedofilia. Kasusnya juga sudah ditangani Polres Tangsel,” ungkap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, baru-baru ini.

Sementara itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, sambung Zaki yang juga Ketua Golkar DKI Jakarta ini, sudah menangani anak-anak korban fedofilia tersebut.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.