22 Tersangka Kasus Narkotika Diringkus Polres Serang Kota

by -357 Views
22 Tersangka Kasus Narkotika Diringkus Polres Serang Kota

BANTENNOW.COM, SERANG – Sebanyak 22 tersangka kasus narkotika diringkus jajaran Polres Serang Kota sepanjang September 2020. Mereka terlibat dalam 19 kasus penyalahgunaan narkoba.

“Satresnarkoba berhasil mengungkap 19 kasus narkoba dengan 22 tersangka sepanjang September 2020,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota Iptu Shilton, baru-baru ini.

Baca Juga: Uang Pensiunan Orangtua Dibeliin Sabu

 

Menurutnya, pengungkapan 19 kasus itu tersebut karena ada peran aktif masyarakat. Mereka memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Serang Kota.

Menurutnya, 22 tersangka didominasi kasus narkotika jenis sabu. Mereka sebagai pengguna, dari mulai penganggur dan berprofesi pekerja. Alasan mereka menggunakan sabu untuk melepas penat dan pelarian.

Baca Juga: Uang Bansos Covid-19 Rp173,4 Juta Hilang Dicuri Maling

 

“Dari 22 tersangka itu ada juga yang anak remaja. Mereka biasanya menggunakan obat-obat keras, obat daftar G yang dijual maupun obat sintetis,” ungkapnya.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.