Banten Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik

by -779 Views
Banten Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 1
Gubernur Banten, H. Wahidin Halim (dua dari kanan) menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Pusat tahun 2019 dengan kualifikasi Anugerah yang diserahkan Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana (kanan), disaksikan Wakil Presiden Republik Indonesia, K. H. Ma’ruf Amin (dua dari kiri) di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, 21 November 2019.

Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amiin dalam sambutannya menyatakan, pemerintah menyadari betapa pentingnya sebuah informasi publik, yang merupakan hak masyarakat yang dijamin UUD 1945. Untuk itu, Wapres berpesan, setiap badan publik untuk memberikan informasi publik sesuai mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Wapres mengatakan, saat ini, pemerintah sedang mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya. Namun, katanya, pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya mustahil tercapai tanpa adanya keterbukaan informasi.

Selain itu, saat ini, tantangan yang dihadapi pemerintah dalam keterbukaan informasi publik adalah bukannya hanya untuk membuka akses informasi publik, namun kualitas atau konten informasi publik.

“Saya berpesan, untuk memenuhi tantangan tersebut, setiap badan publik untuk membuka akses dan menyajikan informasi yang memiliki konten berkualitas,” tandasnya, seraya memberikan selamat kepada badan punlik yang telah menerima Anugerah keterbukaan Badab Publik 2019.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Romanus Ndau Lendong mengucapkan selamat kepada Provinsi Banten yang naek kelas dalam keterbukaan informasi publik. Romanus juga mengapresiasi perkembangan Provinsi Banten dalam keterbukaan informasi publik.

Menurut Romanus, keterbukaan informasi merupakan hal yang paking basic dalam bidang pelayanan. “Apabila pelayanan informasi baik, yang lain mengikuti,” kata Romusnus.

Romanus menilai, dengan kualifikasi saat ini, tidak sulit bagi Pemprov Banten untuk mendapatkan kualifikasi badan publik informatif dan yakin akan mencapai informatif pada waktu mendatang. “Selangkah lagi, informatif,” tukasnya.

Melihat capaian Pemprov Banten dari tahun ke tahun, Romanus menilai, Pemprov Banten memiliki tekad kuat untuk melaksanakan keterbukaan informasi. (san)

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.