ASN Akan Disanksi Bila Terlibat Penyelewengan BPNT

oleh -285 Dilihat
oleh

TIGARAKSA, (BN) – aparatur sipil negara (ASN) bakal diberikan sanksi tegas, jika ada keterlibatan ASN Dinas Sosial yang menjadi pemasok logistik, dengan cara memberi rekomendasi perusahaan atau koperasi penyalur, dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial. Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ubeidullah.

“Seharusnya kan para ASN ikut mengawasi porgram, bukan malah ikut serta menjadi penyalur atau mengendalikan para pemasok barang logistik. Bagaimana program ini akan berjalan sesuai harapan, jika tidak diawasi dengan baik,” katanya, Rabu (23/10/2019).

Menurut Ubeidullah, jelas dalam aturan, ASN tidak boleh merangkap sebagai pengusaha atau mencari keuntungan dari program yang dijalankan di dinas tersebut, sehingga pihaknya juga akan memanggil oknum ASN tersebut. Namun, keputusan sanksi itu ranah pimpinan.

“Iya sudah denger saya, ada yang mantan kepala bidang dan ada yang masih menjabat. Yang pasti saya laporkan segala perkembangannya ke pimpinan,” terang Sekretaris Dinas.

Disisi lain, Ubeidullah yang mengaku baru menjabat dua bulan terakhir, telah menerima laporan terkait adanya dugaan penyimpangan para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Padahal menurut Ubed, para pendamping ini seharusnya memberikan penyuluhan dan pendampingan terhadap keluarga penerima manfaat (KPM), bukan malah jadi pemasok atau ikut-ikutan menjadi pemasok logistik pada program Bantuan Pangan Non Tunai (PPNT).

“Jika pendampingnya malah ikut-ikutan jadi pemasok logistik, lantas siapa yang akan mengawasi kualitas dan kuantitas bantuan,” ujarnya.

Menurut Ubed, dalam waktu dekat Dinas Sosial akan kembali memanggil para pendamping PKH, agar menjalankan tugas sesuai tupoksinya masing-masing. Bagi yang melanggar atruan, dirinya akan meminta koordinator Kabupaten perwakilan dari Kemensos RI untuk menyampaikan agar para pendamping PKH nakal ini untuk dipecat.

“Kami yang diketuai langsung oleh pak sekda selaku tim koordinasi, akan melakukan pengawasan secara maksimal. Kami juga akan menindak tegas para oknum-oknum yang merugikan masyarakat miskin,” tegasnya.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.