BANTENNOW.COM, KOTA TANGERANG – Sebanyak 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Tangerang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dan Kepala Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wahyu, S.Kom., M.A.P di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Senin (17/11/2025).
Proses pengangkatan ini menjadi langkah penting dalam pengakuan status para pegawai sebagai ASN, yang disertai dengan pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP).
Bacaan Lainnya:
Menurut Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, pengangkatan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap profesionalisme dan pengabdian para pegawai.
Ia berharap bahwa dengan status ASN yang sah, kinerja para PPPK akan semakin profesional dan berdedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Selamat kepada para penerima SK, berbahagialah kalian!” seru Sachrudin.
“Saat ini, kalian sudah menjadi bagian dari ASN dan sama-sama memiliki NIP. Artinya, pengakuan atas profesionalisme dan pengabdian kalian semakin kuat,” lanjutnya.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah dan memperkokoh fondasi birokrasi.
Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang bertujuan untuk menyesuaikan kebutuhan ASN di daerah.
Bacaan Lainnya:
Pengangkatan PPPK diharapkan tidak hanya mengakui status pegawai, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin kompleks.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Tangerang ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Wali Kota Tangerang menambahkan bahwa ini merupakan solusi strategis bagi penguatan SDM di daerah, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan.
“Melalui kebijakan ini, kita memperkuat fondasi birokrasi dan memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal. Kami siap menghadapi tantangan kebutuhan aparatur yang semakin kompleks,” seru Sachrudin.
Tak berselang lama, Kepala Regional III BKN, Wahyu, juga memberikan apresiasi atas percepatan pengangkatan PPPK di Kota Tangerang.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Tangerang sebagai bentuk penghargaan atas upayanya dalam mempercepat proses pengangkatan Non-ASN.
Wahyu juga mencatat bahwa Kota Tangerang tercatat sebagai pemerintah daerah dengan pengangkatan PPPK terbanyak ketiga se-Banten, dengan total 9.709 PPPK yang diangkat selama periode 2024–2025.
Bacaan Lainnya:
“Selamat kepada para PPPK! Kami juga memberikan apresiasi kepada Pak Wali Kota dan seluruh jajaran atas upayanya dalam mempercepat pengangkatan Non-ASN di Kota Tangerang,” ujar Wahyu.
Berdasarkan data BKPSDM Kota Tangerang, dari total 5.591 penerima SK, sebagian besar terdiri dari tenaga teknis sebanyak 5.493 orang. Sementara itu, 96 orang adalah guru, dan 2 orang merupakan tenaga kesehatan.
Pengangkatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan di berbagai sektor di Kota Tangerang. (afa)
