BANTENNOW.COM, TANGERANG — Untuk menghasilkan ASN yang profesional, seluruh pegawai dinas wajib meningkatkan kualifikasi melalui pendidikan yang lebih tinggi baik melalui tugas belajar ataupun izin belajar.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, saat menghadiri Ujian Dinas Tingkat I di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2020.
Selain tentu untuk memenuhi salah satu persyaratan kenaikan pangkat, lanjut Sekda, pelaksanaan ujian dinas bagi PNS Golongan II dimaksudkan sebagai pengembangan kemampuan akademik para pegawai.
“Diharapkan ini bisa meningkatkan kualitas indeks profesionalitas ASN juga, sehingga SDM di lingkungan Pemkot Tangerang lebih baik lagi,” harap Sekda, di Laboratorium Komputer BKPSDM Gedung Cisadane, Rabu (11/11/2020).
“Untuk peserta ujian selamat melaksanakan ujian dengan tertib dan lancar serta tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucapnya menambahkan.